IDXChannel – Tarif tol Pekanbaru Dumai menjadi salah satu tarif tol termahal di Indonesia saat ini setelah mengalami kenaikan pada Maret 2024 lalu.
Tol merupakan salah satu jalur transportasi dan distribusi antarkota di Indonesia. Jalan tol terbagi menjadi sejumlah ruas yang memiliki tarif berbeda-beda. Adapun penetapan tarif tol ini diatur dalam Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dari sejumlah ruas tol yang ada, ruas tol Pekanbaru Dumai kerap menarik perhatian masyarakat karena tarifnya yang terbilang tinggi. Lantas, berapa tarif tol Pekanbaru Dumai saat ini? IDXChannel merangkum informasinya sebagai berikut.
Tarif Tol Pekanbaru Dumai
Tol Pekanbaru Dumai merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera yang mulai dibangun pada Juli 2017 dan diresmikan pada 25 September 2020 oleh Presiden Joko Widodo. Jalan Tol Pekanbaru Dumai menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kota Dumai di Provinsi Riau. Tol yang kerap disebut sebagai Tol Permai ini terbagi menjadi enam ruas jalan tol yang melewati beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Riau.
Sebelumnya, tarif Tol Pekanbaru Dumai adalah sebesar Rp118.500 untuk kendaraan golongan I. Namun, per Senin (18/3/24) tarif Tol Permai mengalami kenaikan sebesar Rp53.000 untuk kendaraan golongan I yakni menjadi Rp171.500. Sementara itu, tarif untuk kendaraan Golongan II naik menjadi Rp257.000, Golongan III menjadi Rp257.000, serta Golongan IV dan V menjadi Rp343 ribu.
Perubahan tarif Tol Pekanbaru Dumai ini didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR No 415/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, yang terbit pada 19 Februari 2024 dan telah ditandatangani oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Berikut rincian tarif Tol Pekanbaru Dumai yang lama dan tarif terbaru setelah mengalami kenaikan harga.
1. Ruas Tol Pekanbaru-Minas
Golongan I
- Tarif lama Rp8.500
- Tarif baru Rp13.000
Golongan II dan III
- Tarif lama Rp13.000
- Tarif baru Rp20.000
Golongan IV dan V
- Tarif lama Rp17.000
- Tarif baru Rp26.500
2. Pekanbaru-Kandis Selatan
Golongan I
- Tarif lama Rp30.000
- Tarif baru Rp47.000
Golongan II dan III
- Tarif lama Rp45.500
- Tarif baru Rp70.500
Golongan IV dan V
- Tarif lama Rp60.500
- Tarif baru Rp93.500
3. Pekanbaru-Pinggir
Golongan I
- Tarif lama Rp69.000
- Tarif baru Rp107.000
Golongan II dan III
- Tarif lama Rp103.500
- Tarif baru Rp160.500
Golongan IV dan V
- Tarif lama Rp138.000
- Tarif baru Rp214.000
4. Pekanbaru-Bathin Solapan
Golongan I
- Tarif lama Rp95.500
- Tarif baru Rp148.000
Golongan II dan III
- Tarif lama Rp143.500
- Tarif baru Rp222.000
Golongan IV dan V
- Tarif lama Rp191.500
- Tarif baru Rp296.000
5. Pekanbaru-Dumai
Golongan I
- Tarif lama Rp118.500
- Tarif baru Rp171.500
Golongan II dan III
- Tarif lama Rp178.000
- Tarif baru Rp257.000
Golongan IV dan V
- Tarif lama Rp237.000
- Tarif baru Rp343.000
Itulah informasi mengenai tarif tol Pekanbaru Dumai yang berlaku sejak 18 Maret 2024 lalu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.