3. Peserta BPJS Kesehatan PBPU dan BP
Terakhir yakni peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Besaran iuran dari peserta PBPU dan BP yang dilakukan secara mandiri adalah sebagai berikut:
- Ruang Perawatan Kelas III sebesar Rp42.000 per bulan. Namun besaran tersebut dipotong sebesar Rp7.000 yang merupakan subsidi dari Pemerintah dan menjadi Rp35.000 per bulan.
- Ruang Perawatan Kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan.
- Ruang Perawatan Kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan.
Itulah beberapa informasi terkait dengan besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru 2023 yang berlaku saat ini.