Berikut beberapa aturan membawa power bank di pesawat.
1. Dilarang Menyimpan Power Bank di Bagasi Terdaftar (Checked Baggage)
Power bank harus dibawa dalam kabin (hand carry) dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar (Checked Baggage) karena risiko kebakaran jika terjadi hubungan arus pendek.
2. Batas Kapasitas Power Bank yang Diperbolehkan
- Di bawah 100 Wh (watt-hour): Bebas dibawa tanpa izin khusus.
- 100 – 160 Wh: Hanya boleh dibawa dengan persetujuan maskapai, biasanya dibatasi maksimal dua unit per penumpang.
- Di atas 160 Wh: Dilarang dibawa dalam penerbangan komersial, kecuali dengan izin khusus untuk keperluan tertentu.
3. Power Bank Harus Memiliki Label Kapasitas yang Jelas
Maskapai dapat menolak power bank yang tidak mencantumkan kapasitas dalam satuan Wh atau mAh.
Jika hanya tertulis dalam mAh, kapasitas Wh dapat dihitung dengan rumus:
Wh = (mAh × Voltase) ÷ 1000 (Sebagian besar power bank memiliki voltase 3.7V atau 5V).
4. Tidak Boleh Digunakan Selama Penerbangan
Meskipun dibawa ke dalam kabin, power bank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan, kecuali diizinkan oleh kru pesawat.
5. Power Bank Harus dalam Kondisi Baik
Power bank yang rusak, menggelembung, atau memiliki kabel terbuka dilarang dibawa karena berisiko menyebabkan kebakaran.