Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Untuk itu, informasi lebih lanjut bisa dilihat di akun media sosial resmi perusahaan.
“Info lebih lanjut kunjungi IG @bprbde,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
(NDA)