Bayu mengatakan bahwa pernah ada seorang mantan afiliator yang menjelaskan bahwa apabila ada seorang trader yang kalah, seorang afiliator akan mendapatkan keuntungan hingga 70%. Mengetahui hal tersebut, RA sadar bahwa sistem yang ada di platform Quotex hanya menguntungkan pihak Quotex dan afiliatornya semata.
- Penjelasan Doni Salmanan
Setelah berbagai polemik yang terjadi, Doni Salmanan memutuskan untuk angkat bicara perihal afiliasinya bersama Quotex. Di dalam grup VIP tersebut, Doni menyatakan bahwa afiliasi sebenarnya sah-sah saja untuk dilakukan.
Ia lalu menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah memaksa seseorang untuk melakukan trading. Menurutnya, semua orang yang telah melakukan pendaftaran, deposit uang, dan mendapatkan rugi dalam kegiatan trading melakukannya secara sadar.
Kini, Doni Salmanan memutuskan untuk menghentikan kegiatan binary option bersama dengan para anggota yang ada di dalam grup VIP tersebut. Ia juga meminta agar para anggota tersebut untuk dapat menarik uang mereka masing-masing apabila merasa ragu.
- Pasal Berlapis
Dengan adanya laporan yang diajukan oleh RA, Doni Salmanan terancam dijerat dengan pasal berlapis. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa Doni diduga telah melanggar pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia juga menyebutkan bahwa Doni akan terancam hukuman 20 tahun penjara. Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Itulah kejadian yang bikin Doni Salmanan dilaporkan korban Quotex. Semoga kita semua bisa lebih berhati-hati lagi dalam memutuskan, mengatur, dan mengelola keuangan kita.