sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Cara Lapor Bila Tidak dapat THR

Milenomic editor Puteri Shelyana S
13/04/2023 13:50 WIB
Cara lapor bila tidak dapat THR menjelang lebaran Idul Fitri pada tahun 2023 menarik untuk dibahas. THR merupakan momen yang ditunggu masyarakat.
Kenali Cara Lapor Bila Tidak dapat THR. (FOTO : MNC MEDIA)
Kenali Cara Lapor Bila Tidak dapat THR. (FOTO : MNC MEDIA)

Posko THR ini berfungsi untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR yang diwajibkan oleh perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Posko THR akan melibatkan seluruh unit teknis di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kenali Cara Lapor Bila Tidak dapat THR. (FOTO : MNC MEDIA)

Bagi pelaporan online bisa dilakukan lewat dashboard di website resmi yakni https://poskothr.kemnaker.go.id dan juga pelaporan bisa dilakukan melalui call center 1500-630. Selain itu, masyarakat juga bisa melapor melalui saluran WhatsApp lewat dengan nomor berikut ini: 0811-9521-150 atau 0811-9521-151. 

Sedangkan yang mau melapor langsung, dapat mendatangi Posko Tatap Muka di PTSA Kemnaker di alamat Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta. Layanan dibuka di hari kerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Itulah penjelasan informasi mengenai cara lapor bila tidak dapat THR yang dapat kami jelaskan, semoga informasi ini dapat berguna untuk menambah wawasan dan sebagai bahan referensi bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement