Alasannya pun sama, yakni demi melindungi toko-toko kecil di Kota Balikpapan. Namun tak lama setelah 2012, Pemkot Balikpapan mulai memberikan izin kepada perusahaan minimarket modern untuk membuka gerai di kota tersebut.
Seperti diketahui, pendirian gerai usaha di suatu daerah memerlukan izin dari pemerintah setempat dan harus mematuhi peraturan setempat. Karena pemda bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan mengatur tata bisnis di wilayahnya masing-masing.
Itulah penjelasan singkat tentang kenapa di Padang tidak ada Alfamart dan Indomaret.
(Nadya Kurnia)