Adanya DTKS membantu untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran. Dengan demikian, jika NIK tidak terdaftar di DTKS, maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Pendataan NIK ke DTKS sendiri dilakukan secara berkala oleh perangkat desa atau kelurahan yang diajukan ke DTKS. Oleh karena itu, apabila NIK belum terdaftar di DTKS, ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Berikut ini adalah beberapa penyebab NIK tidak terdaftar di DTKS.
1. Data Belum Terverifikasi atau Diperbarui
DTKS memerlukan data yang terverifikasi dan sesuai dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Jika data Anda belum diperbarui atau belum melalui proses verifikasi, NIK Anda mungkin tidak akan terdaftar.
2. Tidak Memenuhi Kriteria Penerima Bantuan Sosial
DTKS digunakan sebagai dasar untuk penyaluran bantuan sosial. Jika berdasarkan evaluasi, Anda dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan (misalnya, tidak masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan), maka NIK Anda tidak akan dimasukkan dan didaftarkan ke dalam DTKS.
3. Kesalahan Data atau Input
Penyebab NIK tidak terdaftar di DTKS juga bisa jadi karena kesalahan dalam pengisian data, seperti salah memasukkan NIK, nama, atau alamat. Hal ini dapat menyebabkan NIK tidak terdaftar di DTKS. Pastikan data yang terinput sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil.