IDXChannel - Syarat dan cara daftar Agen Gas Elpiji 3 Kg bisa Anda ketahui pada ulasan yang dibahas saat ini. Tak sedikit dari masyarakat yang ingin berpartner dengan PT Pertamina untuk memasok gas elpiji 3 kg.
Peluang usaha ini sering dicari oleh beberapa kalangan masyarakat karena memiliki nilai jual yang menguntungkan, hal tersebut disebabkan karena tingginya angka permintaan masyarakat untuk membeli gas elpiji.
Nah, berikut ini akan kami sajikan informasi terkait syarat dan cara daftar agen gas bagi, informasi ini cocok bagi Anda yang ingin bekerja sama dengan PT Pertamina. Simak ulasan yang telah kami rangkum dari berbagai sumber tepercaya.
Syarat Daftar Agen Gas Elpiji 3 Kg
Adapun syarat-syarat yang perlu dipersiapkan ketika hendak mendaftar jadi agen gas elpiji, namun, telah dipastikan calon mitra LPG PSO telah berbentuk Badan Usaha seperti Perseroan terbatas ataupun koperasi. Simak syarat dibawah ini:
- Scan kartu identitas (KTP) calon mitra.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan.
- Bukti penguasaan lahan.
- Bukti rekening koran 1 tahun terakhir untuk dilampirkan.
- Akta mendirikan perusahaan seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
- Bukti rekening atas nama badan usaha.
- Fotokopi kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG PSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG PSO, SPBE, dsb.
Cara Daftar Agen Gas Elpiji 3 Kg
Jika persyaratan di atas telah terpenuhi, maka selanjutnya Anda dapat memperhatikan langkah mendaftar jadi agen gas elpiji melalui registrasi secara online. Perhatikan langkah dibawah ini: