sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal 3 Bisnis Holywings yang Izin Usahanya Dicabut Pemprov DKI

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
28/06/2022 14:11 WIB
Banyak orang belum mengenal bisnis Holywings yang baru-baru ini izin usahanya dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mengenal 3 Bisnis Holywings yang Izin Usahanya Dicabut Pemprov DKI. (Foto: MNC Media)
Mengenal 3 Bisnis Holywings yang Izin Usahanya Dicabut Pemprov DKI. (Foto: MNC Media)

2. Holywings Club

  • Holywings Club 1 Pentagon, Surabaya.
  • Holywings Rooftop, Mega Kuningan.
  • Holywings Club 4, Makassar.
  • Holywings Vendetta Club, Gatsu.
  • Holywings Club VI, Bandung.
  • Holywings Club 7, Semarang.
  • Holywings Club 8 Tiger, PIK 2.
  • Holywings Club 9, Medan.
  • Holywings Club X, Q BIG.
  • Holywings Club 11, Batam. 

3. Holywings Restaurant

Holywings restaurant tersebar di beberapa wilayah antara lain di daerah Kemang dan PIK.

Itulah beberapa bisnis Holywings yang tersebar di seluruh Indonesia. Meski bisnis ini telah memiliki nama besar, namun Holywings kerap terlibat masalah yang kontroversial. Terbaru, Holywings melakukan promosi minuman beralkohol untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. Aksi promosi ini tentu saja menimbulkan banyak kontroversi.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement