Misalnya saja, manajer investasi memilih indeks LQ 45 yang berisi 45 saham-saham likuid di bursa, maka isi dari reksa dana indeks tersebut merupakan tiruan dari saham-saham pada LQ 45.
Reksa Dana Sektor Riil
Umumnya para manajer investasi dapat menempatkan dana investasi pada sektor riil. Karenanya, ada beberapa jenis reksa dana sektor riil seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Real Estat (DIRE) dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
Reksa Dana Penyertaan Terbatas
Selain menempatkan dana investasi pada paper aset, ada pula reksa dana yang menempatkan dana investasi pada sektor riil berupa proyek yaitu Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).
RPDT merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari para investor profesional. Manajer investasi menginvestasikan dana pada portofolio yang terkait langsung dengan proyek-proyek sektor riil seperti pembangunan infrastruktur. Minimal investasi RPDT ini mencapai miliaran, sekitar Rp5 miliar.
Reksa Dana Konvensional Dan Syariah
Selain terbagi atas kebijakan investasi, Reksa dana juga dapat dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu reksa dana konvensional dan reksa dana syariah.