IDXChannel - Dalam menjalankan bisnisnya, UMKM tentu membutuhkan modal untuk berbagai kebutuhan seperti pembelian dan pengolahan bahan baku, peralatan, hingga menambah sumber daya manusia.
Hal ini menyebabkan merebaknya pinjaman oleh UMKM yang mencapai Rp15,63 triliun untuk UMKM perseorangan dan Rp4,13 triliun untuk badan usaha UMKM, menurut data oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertumbuhan pembiayaan pinjaman ini menunjukkan tingginya kebutuhan pelaku UMKM akan akses keuangan yang lebih mudah serta cepat.
Untuk yang baru merintis usaha skala kecil, kamu dapat menjalankan bisnis tanpa perlu mengandalkan pinjaman online.
Bank DBS Indonesia dan Komerce menyusun beberapa tahapan pengelolaan keuangan bisnis yang perlu kamu perhatikan untuk mengembangkan manajemen keuangan yang efektif.
Apa saja? Yuk, kita bahas satu per satu dan cari tahu bagaimana mengimplementasikannya dalam bisnis: