IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid menegaskan kesiapannya untuk membantu proses pemulihan korban pasca bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dia menyanggupi usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini diberikan kepada perusahaan untuk dikonversi menjadi hunian sementara para korban terdampak bencana di wilayah tersebut.
"Siap tidak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan pengusaha, dalam hal ini lahan negara, yang hari ini menjadi HGU," ujarnya saat ditemui usai acara Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Nusron menjelaskan, HGU yang akan dimanfaatkan sebagai lahan hunian bagi para korban akan diutamakan di sekitar lokasi terdampak bencana banjir dan longsor. Saat ini ada 52 Kabupaten/Kota di Sumatera dan Aceh, yang terdampak bencana tersebut.