"Kita sediakan (lahan HGU), nanti itu juga tidak ada masalah. Lokasinya belum. Kan saat ini ada 52 Kabupaten/Kota yang terdampak, insyaallah lah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila dibutuhkan demi kepentingan masyarakat. Instruksi tersebut muncul setelah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.
"Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang yang agak bermasalah lama," ujarnya dalam paparannya dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Minggu 7 Desember 2025 malam.
(Dhera Arizona)