IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid menegaskan kesiapannya untuk membantu proses pemulihan korban pasca bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dia menyanggupi usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) yang saat ini diberikan kepada perusahaan untuk dikonversi menjadi hunian sementara para korban terdampak bencana di wilayah tersebut.
"Siap tidak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan pengusaha, dalam hal ini lahan negara, yang hari ini menjadi HGU," ujarnya saat ditemui usai acara Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Nusron menjelaskan, HGU yang akan dimanfaatkan sebagai lahan hunian bagi para korban akan diutamakan di sekitar lokasi terdampak bencana banjir dan longsor. Saat ini ada 52 Kabupaten/Kota di Sumatera dan Aceh, yang terdampak bencana tersebut.
"Kita sediakan (lahan HGU), nanti itu juga tidak ada masalah. Lokasinya belum. Kan saat ini ada 52 Kabupaten/Kota yang terdampak, insyaallah lah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila dibutuhkan demi kepentingan masyarakat. Instruksi tersebut muncul setelah Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.
"Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang yang agak bermasalah lama," ujarnya dalam paparannya dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh, Minggu 7 Desember 2025 malam.
(Dhera Arizona)