Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Untuk itu, informasi lebih lanjut bisa dilihat di website resmi perusahaan.
Info lebih lanjut kunjungi www.berdikari-persero.co.id atau IG @berdikari.persero,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
(NDA)