Berikut tahapan membayar pajak secara online yang dapat Anda lakukan secara mudah di bawah ini:
- Install aplikasi New Sakpole di Play Store pada handphone Anda.
- Buka aplikasi New Sakpole di handphone Anda.
- Pilihlah opsi bayar pajak pada dashboard.
- Simak dan baca persyaratan dan ketentuan dalam pembayaran pajak online.
- Klik Centang biru lalu ‘lanjutkan’.
- Masukan nomor kendaraan Anda
- Masukan juga lima angka terakhir nomor rangka kendaraan pada kolom yang tersedia.
- Pilih opsi ‘proses’.
- Masukan NIK atau NPWP, nomor HP, dan alamat email lalu klik proses (Untuk Pendaftar).
- Unggah foto KTP, foto STNK, foto diri memegang KTP, dan foto kendaraan Anda.
- Pilih opsi ‘proses’.
- Tunggulah verifikasi dari Ditlantas Polda Jateng. Anda akan mendapatkan notifikasi ponsel tentang verifikasi data diri dan data kendaraan Anda.
- Semua nominal pajak, besaran denda, pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan dilampirkan pada notifikasi.
- Pilih opsi ‘lanjut’.
- Pilihlah metode pembayaran yang Anda inginkan.
- Tunggu proses untuk mendapatkan kode pembayaran.
- Lakukan pembayaran pajak kendaraan Anda.
- Proses pembayaran pajak online selesai.
Demikianlah cara bayar pajak motor online Jateng 2023 menggunakan aplikasi New Sapole untuk masyarakat Provinsi Jawa Tengah. Semoga informasi ini dapat berguna untuk Anda sebagai pemilik kendaraan.