sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja: Intip Cek dan Cara Daftar Kerja di IKN

Milenomic editor Hafizh Kurniawan
21/02/2023 10:33 WIB
Informasi tentang cek dan cara daftar kerja di IKN menarik untuk dibahas. Pasalnya belum lama ini Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Otorita IKN Buka Lowongan Kerja:  Intip Cek dan Cara Daftar Kerja di IKN. (FOTO : MNC MEDIA)
Otorita IKN Buka Lowongan Kerja: Intip Cek dan Cara Daftar Kerja di IKN. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Informasi tentang cek dan cara daftar kerja di IKN menarik untuk dibahas. Pasalnya belum lama ini Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka banyak lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau Pegawai Pemerintah Non-PNS.

Sedikitnya terdapat sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut. Kesembilan formasi itu meliputi Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu, ada Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana. 

Lantas bagaimana untuk cek dan cara daftar kerja di IKN? Simak penjelasannya di bawah ini berdasarkan informasi yang dihimpun kami dari berbagai sumber.

Cara Daftar Kerja di IKN

Masih dalam pembahasan mengenai cek dan cara daftar kerja di IKN, dilansir dari surat pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPNPN Otorita IKN :

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai 20 sampai 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB
  2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas
  3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
  1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  2. Pindai berwarna KTP
  3. Pindai berwarna NPWP
  4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb
  6. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama enam bulan sebelum tanggal pendaftaran
  7. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000 sebagaimana format dalam Lampiran 2
  8. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3
  9. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud
  10. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement