sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pahami Cara Menghitung Nilai Uang di Masa Lalu, Cek Rumusnya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
24/10/2024 16:16 WIB
Cara menghitung nilai uang di masa lalu perlu diketahui agar Anda bisa melihat bagaimana perubahan nilai uang Anda dari waktu ke waktu. 
Pahami Cara Menghitung Nilai Uang di Masa Lalu, Cek Rumusnya. (Foto: MNC Media)
Pahami Cara Menghitung Nilai Uang di Masa Lalu, Cek Rumusnya. (Foto: MNC Media)

2. Identifikasi Harga Barang atau Jasa

Setelah menentukan tahun referensi, Anda juga perlu mengidentifikasi harga barang atau jasa pada tahun tersebut. Ada bisa memanfaatkan data historis atau sumber lain yang relevan untuk melihat harga barang atau jasa pada tahun tersebut. 

3. Hitung dengan Menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK)

Cara menghitung nilai uang di masa lalu bisa dilakukan dengan menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK adalah ukuran umum untuk tingkat inflasi yang mencerminkan perubahan harga rata-rata pada sekelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dalam jangka waktu tertentu. 

4. Hitung Rasio Inflasi

Perhitungan IHK ini dilakukan untuk memperoleh rasio inflasi. Rasio ini menunjukkan seberapa besar inflasi telah memengaruhi harga barang dan jasa dari tahun referensi hingga saat ini.

Dengan memperhatikan beberapa hal tersebut, maka cara menghitung nilai uang di masa lalu bisa dilakukan dengan rumus perhitungan sebagai berikut. 

Nilai uang di masa lalu = Nilai uang saat ini / (1 + Inflasi)"n

Keterangan:

  • Nilai uang di masa lalu: Nilai uang yang ingin Anda hitung.
  • Nilai uang saat ini: Nilai uang yang Anda miliki saat ini.
  • Inflasi: Rata-rata inflasi tahunan selama periode waktu yang Anda hitung.
  • n: Jumlah tahun antara masa lalu dan masa sekarang

Contohnya, Anda ingin mengetahui nilai uang Anda Rp10.000 di tahun 1992 dan dibandingkan dengan nilainya di tahun 2024 dengan rata-rata inflasi tahunan antara tahun 1992 dan 2024 sebesar 5 persen. Maka nilai uang tersebut adalah sebagai berikut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement