- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
- Perusahaan Penempatan.
- Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
- Perusahaan yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia untuk kepentingan perusahaan sendiri (Memiliki izin dari Menteri Ketenagakerjaan).
Demikianlah ulasan singkat mengenai ciri-ciri penipuan lowongan kerja ke luar negeri. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan berguna untuk Anda.