IDXChannel - Komisi IX DPR RI menyoroti rencana pemerintah untuk melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah konflik di Timur Tengah.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai kebijakan itu perlu dipertimbangkan secara matang dan terukur. Sebab, perlindungan terhadap PMI harus menjadi prioritas utama, terutama dalam situasi geopolitik yang tidak menentu.
“Keselamatan pekerja migran harus menjadi pertimbangan utama. Dalam situasi konflik, risiko yang dihadapi tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Namun, Netty menekankan kebijakan moratorium perlu disertai dengan langkah mitigasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi para calon pekerja migran.