"Berikutnya yang fresh graduate bisa 30% PPPK 70%, ini untuk mengakomodir harapan publik bisa menjadi ASN, supaya tidak menyelesaikan honorer, tapi honorer tetap kita prioritaskan, karena mereka sudah mengabdi kepada layanan publik," sambungnya.
Anas berharap seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) bisa segera menyelesaikan kebutuhan formasi kebutuhan tenaga kerja dan dapat mengoptimalkan formasi yang sudah disediakan.
"Harapannya Daerah dan Kementerian lembaga bisa mengoptimalkan formasi yang kita siapkan," sambungnya.
Secara detail, rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK. Detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.
Usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK. Usulan kebutuhan tersebutlah yang saat ini sedang divalidasi oleh Kementerian PANRB.
Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.
Pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
(FRI)