sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Teken Surat Edaran Atur KBM saat Ramadan 2026, Ini Isinya

Milenomic editor Achmad Al Fiqri
15/02/2026 03:00 WIB
Kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif.
Pemerintah Teken Surat Edaran Atur KBM saat Ramadan 2026, Ini Isinya. (Foto: Inews Media Group)
Pemerintah Teken Surat Edaran Atur KBM saat Ramadan 2026, Ini Isinya. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat Edaran Bersama diteken oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umat, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 13 Februari 2026. 

SEB ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama bulan Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.

“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Mu’ti, Sabtu (14/2/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement