5. Kemudian, cetak kartu SKB CPNS dengan klik unduh atau download.
6. Setelah dicetak, simpan kartu tersebut pada tempat yang aman dan jangan lupa dibawa saat akan mengikuti ujian.
Sekadar informasi, peserta yang telah memilih lokasi ujian SKB, sudah dapat mencetak kartu ujian. Namun, bagi yang belum memilih, jika sudah ditetapkan oleh instansinya, sudah bisa cetak kartu ujian SKB. (NDA)