sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peserta Tes SKB CPNS 2021 Belum Cetak Kartu Ujian? Ini Caranya

Milenomic editor Advenia Elisabeth/MPI
11/11/2021 16:04 WIB
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) telah diumumkan pada 7 November 2021 lalu.
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) telah diumumkan pada 7 November 2021 lalu.
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) telah diumumkan pada 7 November 2021 lalu.

IDXChannel - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) telah diumumkan pada 7 November 2021 lalu. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB) yang rencananya akan berlangsung pada 15-28 November 2021 mendatang.

Nantinya, peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian. Sebab, mencetak kartu SKB CPNS 2021 ini penting bagi peserta yang sudah lolos ujian SKD. Pasalnya, kartu ujian SKB ini merupakan salah satu syarat administrasi wajib yang harus dimiliki peserta.

Lalu, bagaimana cara mencetak kartu peserta tes SKB CPNS?

1. Masuk ke laman resmi sscasn.bkn.go.id.

2. Login atau masuk menggunakan NIK dan password atau kata sandi yang sudah pernah didaftarkan sebelumnya.

3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian". Peserta bisa langsung pilih tombol tersebut. 

4. Secara otomatis, sistem akan menampilkan kartu ujian SKB peserta yang siap diunduh dan dicetak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement