- Daya 450 VA: 48,1 kWh
- Daya 900 VA: 14,7 kWh
- Daya 1300 VA: 13,8 kWh
Namun, perlu diingat bahwa jumlah kWh tersebut masih belum termasuk dengan potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bergantung pada wilayah masing-masing. Dengan demikian, besaran kWh di atas masih bersifat estimasi atau perkiraan.
Tentu saja dengan nominal pembelian yang tergolong kecil, maka listriknya pun akan lebih cepat habis dibanding dengan nominal pembelian besar.
Sebagai bahan referensi Anda, berikut rincian tarif dasar listrik per kWh yang berlaku November 2023.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA subsidi: Rp415 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
Dengan mengetahui besaran tarif dasar listrik yang berlaku, Anda bisa memperkirakan berapa kWh yang akan diperoleh untuk nominal pembelian tertentu.