Achmad mengatakan, kuota yang dibuka pun cukup banyak mengingat ini merupakan pertama kalinya OIKN melakukan seleksi dari CASN dan otomatis peserta yang diterima akan menjadi angkatan ASN pertama di OIKN.
Selain itu, kuota yang banyak dibutuhkan karena honorer yang sebelumnya sudah direkrut tidak secara otomatis diangkat menjadi ASN. Surat kontrak yang ditandatangani oleh tenaga honorer sebelum bekerja di OIKN sudah menyatakan bahwa masa kontrak selesai pada 31 Oktober 2023 atau dilakukan sebelum batas yang ditetapkan Kemenpan RB, yakni 28 November 2023.
OIKN pun berkomitmen untuk mengikuti arahan dan aturan yang dibentuk oleh Kemenpan RB, sehingga pegawai honorer tersebut harus melewati tahapan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi kalau tenaga honorer mau untuk menjadi ASN di OIKN, tentu harus mengikuti prosedur yang ada. Tidak otomatis,” ucap Achmad.
Terkait dengan tenaga honorer, dia mengatakan, OIKN terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, salah satunya adalah Kemenpan RB.
(FAY)