IDXChannel – Ada beberapa peluang bisnis yang menjanjikan jelang perayaan 17 Agustus 2022 yang bisa Anda jalankan.
Perayaan Hari Kemerdekaan menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Banyak sekali perlombaan maupun kegiatan lain yang dilakukan warga untuk menyambut hari lahirnya Bangsa Indonesia.
Peluang Bisnis yang Menjanjikan Jelang Perayaan 17 Agustus 2022
Dari sekian banyak bisnis yang bisa Anda jalankan, ada beberapa bisnis yang naik daun di masa-masa tertentu, seperti menjelang perayaan kemerdekaan ini. Berikut adalah beberapa peluang bisnis yang menjanjikan jelang perayaan 17 Agustus 2022, penasaran?
1. Bisnis Pernak-Pernik Kemerdekaan
Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, banyak orang yang ingin membeli berbagai pernak-pernik kemerdekaan sebagai hiasan. Biasanya, pernak-pernik yang cukup ramai dibeli oleh masyarakat adalah berupa bendera Merah Putih, gelang, hiasan dinding, dan masih banyak lagi.
Anda bisa memanfaatkan momen kemerdekaan ini untuk memulai bisnis pernak-pernik tersebut.
2. Sewa Kostum Adat dan Tata Rias
Beberapa warga merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan menggunakan pakaian atau kostum adat dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, pawai yang biasanya dilakukan oleh warga desa juga kerap membutuhkan jasa sewa kostum adat untuk dipamerkan saat 17 Agustus 2022 nanti.
Jika Anda pandai merias wajah, Anda juga bisa menyertakan jasa rias wajah untuk keperluan perayaan Kemerdekaan Indonesia, karena tidak sedikit orang yang membutuhkan jasa tersebut.
3. Bisnis Piala dan Medali
Dalam menyambut HUT RI setiap tahunnya, banyak warga yang mengadakan perlombaan sebagai salah satu bentuk perayaan. Seperti namanya, setiap perlombaan tentu akan menghasilkan seorang juara.
Piala merupakan simbol kemenangan yang diberikan kepada pemenang dari sebuah perlombaan. Untuk itu, Anda bisa menyediakan membuka bisnis pembuatan piala untuk keperluan lomba di berbagai lingkup, seperti RT, RW, bahkan desa.
4. Jual Bendera dan Umbul-umbul
Bendera dan umbul-umbul tentunya menjadi barang wajib yang selalu digunakan ketika menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia. Setiap warga Indonesia wajib untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Selain itu, umbul-umbul bersifat sebagai pelengkap untuk menyambut hari Kemerdekaan Indonesia agar suasana menjadi semakin meriah.