Biaya Perpanjang Paspor 2022
Untuk biaya perpanjang paspor sendiri tergantung kepada jenis paspor yang digunakan. Perpanjangan paspor biasa yang berisi 48 halaman akan dikenakan biaya sebesar Rp350 ribu, sedangkan untuk e-passport atau paspor elektronik dengan 48 halaman dikenakan biaya sebesar Rp650 ribu.
Biaya tersebut berbeda dengan biaya kehilangan paspor maupun rusak. Untuk biaya paspor yang hilang adalah Rp1 juta per buku, sedangkan untuk biaya penggantian paspor rusak adalah sebesar Rp500 ribu per buku.
Itulah rincian biaya dan syarat perpanjang paspor 2022 yang perlu Anda ketahui.