sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Biaya dan Syarat Perpanjang Paspor 2022, Wajib Tahu

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
03/06/2022 20:51 WIB
Jika masa berlaku paspor Anda akan habis, ada beberapa informasi mengenai biaya dan syarat perpanjang paspor 2022 yang perlu Anda ketahui
Simak Biaya dan Syarat Perpanjang Paspor 2022, Wajib Tahu (Foto: MNC Media)
Simak Biaya dan Syarat Perpanjang Paspor 2022, Wajib Tahu (Foto: MNC Media)

Biaya Perpanjang Paspor 2022

Untuk biaya perpanjang paspor sendiri tergantung kepada jenis paspor yang digunakan. Perpanjangan paspor biasa yang berisi 48 halaman akan dikenakan biaya sebesar Rp350 ribu, sedangkan untuk e-passport atau paspor elektronik dengan 48 halaman dikenakan biaya sebesar Rp650 ribu. 

Biaya tersebut berbeda dengan biaya kehilangan paspor maupun rusak. Untuk biaya paspor yang hilang adalah Rp1 juta per buku, sedangkan untuk biaya penggantian paspor rusak adalah sebesar Rp500 ribu per buku.

Itulah rincian biaya dan syarat perpanjang paspor 2022 yang perlu Anda ketahui.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement