IDXChannel—Perhatikan tahapan dan cara bayar pajak motor via e-samsat berikut ini bila Anda ingin mulai mengurus perpanjangan pajak secara online, alih-alih mendatangi gedung Samsat dan mengantri lama di sana.
Polri terus memperbarui layanan perpanjangan STNK, SIM, dan pajak motor untuk masyarakat. Jika dulu pemilik dan pengendara mesti datang langsung ke Samsat terdekat untuk mengurus perpanjangan dan pembayaran pajak, kini layanan itu bisa dilakukan secara online.
Anda bisa mengurus perpanjangan STNK lewat aplikasi SIGNAL. Dengan aplikasi ini, Anda hanya perlu membuat akun, lalu mendaftarkan nomor kendaraan dan membayar pajak. Anda benar-benar tidak perlu datang ke Samsat untuk mengambil STNK dan lembar pajak baru.
Sebab kepolisian akan mengirimkan semua berkas ke alamat Anda. Mudah sekali bukan? Lalu bagaimana cara bayar pajak motor via e-samsat?
Cara Bayar Pajak Motor via E-Samsat: Pakai Aplikasi Signal
Sebelum mengurus perpanjangan STNK, Anda harus mengunduh aplikasi SIGNAL terlebih dahulu di Playstore atau App Store. Setelah aplikasi diinstal, Anda harus mendaftar atau registrasi untuk membuat akun, agar Anda bisa masuk ke aplikasi.