IDXChannel - Cara cek limit Home Credit penting diketahui. Dengan Home Credit, Anda bisa mengajukan cicilan HP atau smartphone, cicilan gadget, TV LED dan jenis lainnya, furniture, seperti lemari pakaian, sofa, dan spring bed.
Limit Home Credit merupakan batas maksimal nominal uang pinjaman yang ditentukan dan disetujui oleh pihak Home Credit. Untuk limit kartu kredit Home Credit, limitnya bervariasi antara Rp3.000.000 sampai Rp15.000.000 per bulan. Besaran nominal ini ditentukan dan disetujui oleh Home Credit dengan disesuaikan penghasilan per bulan dan jumlah hutang yang dimiliki.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (8/4/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek limit Home Credit, sebagai berikut.
Cara Cek Limit Home Credit
- Langkah pertama adalah dengan membuka dan masukkan PIN akun My Home Credit Indonesia.
- Klik centang di “Saya telah membaca, memahami, dan menyetujui Persetujuan Penggunaan Data” yang terletak di bagian Update
- Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi data diri dan dokumen pendukung.
- Data yang harus diisi meliputi foto KTP, foto wajah, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, dan penghasilan bulanan.
- Pastikan penghasilan yang Anda isi sesuai dengan yang sebenarnya dan jangan dikurangi, karena akan mempengaruhi limit yang akan diberikan.
- Setelah Anda mengisi data dan mengirimkannya, Anda hanya perlu menunggu konfirmasi dari pihak Home Credit.
- Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai jumlah limit Anda setelah proses pengecekan selesai.
- Ada beberapa jenis limit yang diberikan Home Credit seperti limit belanja di toko, limit modal usaha, limit home dibayar nanti, dan limit belanja online secara cicilan.
- Kegunaan masing-masing limit berbeda-beda.
- Untuk modal usaha, Anda bisa langsung ajukan di rumah.
- Anda klik gunakan pembiayaan, dan akan ditransfer langsung ke rekening.
Itulah informasi terkait cara cek limit Home Credit yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.