sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Mudah Mengatasi Token Listrik Diblokir

Milenomic editor Iqbal Widiarko
08/05/2024 11:00 WIB
Cara mengatasi token listrik diblokir penting diketahui. Penyebab listrik bisa diblokir terjadi karena kesalahan pengguna seperti saat memasukkan token.
Simak Cara Mudah Mengatasi Token Listrik Diblokir. (Foto: MNC Media)
Simak Cara Mudah Mengatasi Token Listrik Diblokir. (Foto: MNC Media)

2. Mengajukan Keluhan Melalui PLN Mobile

PLN Mobile adalah aplikasi yang dikeluarkan secara resmi oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah Anda mengelola penggunaan listrik. Aplikasi ini juga bisa menjadi tempat untuk mengadukan kendala, seperti tagihan listrik PLN diblokir.

Pertama-tama, unduh aplikasi ‘PLN Mobile’ di App Store atau Google Play. Lalu, buka aplikasi dan tekan menu ‘pengaduan’. Pilih salah satu jenis pengaduan, kemudian masukkan ID pelanggan atau nomor meter. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan sudah sesuai dengan alamat rumah. Kemudian, pilih menu ‘konfirmasi’ dan tekan ‘ya’. Lampirkan foto kendala (jika ada) dan input deskripsi laporan.

Lanjutkan dengan memilih menu ‘kirim pengaduan’. Di tahap ini, Anda akan menerima nomor laporan dengan format ‘Gxxxxx’. Pilih ‘ok’ agar laporan diteruskan ke pihak terkait. Di saat yang sama, layar gawai akan diteruskan ke halaman ‘riwayat pengaduan’.

3. Menghubungi Lewat Email

Langkah selanjutnya untuk mengatasi tagihan listrik PLN diblokir, yakni dengan mengirim email secara langsung. Anda bisa menghubungi pihak PLN melalui [email protected]. Pertama-tama, masukkan alamat email PLN pada bagian ‘to’ atau ‘kepada’. Lalu, tulis ‘token listrik terblokir’ pada bagian subjek email.

Di badan email, beritahu kendala atau keluhan yang dialami. Sertakan juga informasi data diri, seperti nama lengkap dan nomor ID pelanggan. Selain itu, berikan juga nomor meter, alamat rumah, dan nomor telepon atau ponsel yang bisa dihubungi. Kemudian, klik kirim. Setelah selesai, Anda tinggal menunggu balasan dari pihak PLN saja.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement