sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Cara Perpanjang Plat Motor Melalui Kantor Samsat yang Mudah dan Cepat

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
10/06/2022 18:16 WIB
Sebelum Anda melakukan perpanjangan atau penggantian plat nomor, Anda perlu mengetahui cara perpanjang plat motor yang dilakukan melalui kantor Samsat
Simak Cara Perpanjang Plat Motor Melalui Kantor Samsat yang Mudah dan Cepat (Foto: MNC Media)
Simak Cara Perpanjang Plat Motor Melalui Kantor Samsat yang Mudah dan Cepat (Foto: MNC Media)

Cara Perpanjang Plat Motor

Setelah mengetahui persyaratan yang diperlukan, maka langkah selanjutnya adalah mengetahui bagaimana alur atau cara perpanjang plat motor. Caranya cukup mudah dan dilakukan di satu tempat, yaitu kantor Samsat terdekat.

Berikut adalah beberapa langkah untuk memperpanjang plat nomor motor yang sudah habis masa berlakunya:

  • Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang plat nomornya
  • Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran. Tidak lupa untuk menyertakan persyaratan yang sudah dipersiapkan sebelumnya
  • Melakukan pengecekan fisik kendaraan, termasuk untuk menggesek nomor mesin dari motor yang akan diperpanjang plat nomornya
  • Menyerahkan formulir hasil pengecekan kepada petugas Samsat
  • Petugas akan memanggil nama Anda untuk nantinya diteruskan ke loket selanjutnya
  • Selanjutnya, Anda akan dipanggil untuk melakukan pembayaran
  • Setelah melakukan pembayaran, Anda diminta untuk menunggu penerbitan dan pengesahan STNK baru
  • Setelah dipanggil, Anda akan diarahkan untuk mengambil plat nomor dengan masa berlaku yang baru

Itulah beberapa informasi mengenai cara perpanjang plat motor dan juga syaratnya yang perlu Anda ketahui.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement