1. Nama Pembeli atau Penyetor Uang
Dalam kuitansi jual beli tanah yang sah, perlu tercantum nama penyetor uang atau pembeli secara jelas. Pastikan nama yang tertulis sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
2. Nominal Uang
Tuliskan juga nominal uang dalam angka dan huruf. Pastikan nominal uang yang dicantumkan sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan untuk transaksi pembelian tanah.
3. Tujuan Pembayaran
Hal penting lainnya yang harus tercantum dalam kuitansi jual beli tanah yang sah adalah tujuan pembayaran. Anda perlu menuliskan tujuan pembayaran dalam kuitansi secara jelas, seperti untuk pembayaran pembelian tanah, pembayaran DP, atau pelunasan pembelian tanah.
4. Tanggal dan Tempat Transaksi
Tanggal dan tempat transaksi harus tercantum secara jelas di kuitansi jual beli tanah. Misalnya, “Jakarta, 1 Maret 2024”.
5. Tanda Tangan Bermaterai
Bubuhkan tanda tangan dari penyetor, penerima, dan juga saksi di kuitansi jual beli tanah. Pastikan juga untuk menempelkan materai agar kuitansi memiliki kekuatan secara hukum dan bisa jadi bukti jual beli yang sah.