4. DTP (Difteri, Tetanus, Pertusis)
Vaksin DPT biasanya diberikan bersamaan dengan HB dan HIB. Vaksin ini ditujukan untuk mencegah berbagai penyakit seperti difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis. Vaksin ini wajib diberikan sebanyak 4 kali yakni ketika bayi berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan.
Biaya untuk vaksin DPT ini adalah sebesar Rp135-300 ribu. Anda bisa menggabungkan vaksin ini dengan vaksin HIB yang harganya sekitar Rp215-290 ribu. Vaksin HIB ini ditujukan untuk influenza tipe B.
5. Campak
Vaksin campak ditujukan untuk mencegah penyakit campak. Penyakit ini ditandai dengan pneumonia, diare, dan radang otak (ensefalitis). Vaksin campak diberikan sebanyak 3 kali, yakni ketika bayi berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun.
Akan tetapi, jika bayi sudah diberikan vaksin MMR, bayi Anda tidak perlu diberi vaksin campak lagi di usia 18 bulan. Sebab, vaksin MMR juga mengandung vaksin campak. Harga untuk vaksin campak adalah sebesar Rp130-155 ribu.
6. MMR (Gondong, Campak, Rubella)
Vaksin MMR ditujukan untuk mencegah penyakit gondong, campak, dan rubella. Vaksin ini diberikan satu kali saat bayi berusia 15 bulan. Biaya untuk vaksin ini adalah sebesar Rp165-475 ribu.
Keenam vaksin ini merupakan vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah. Jika Anda melakukan vaksinasi pada bayi Anda di puskesmas atau di posyandu sesuai jadwal dari pemerintah, maka Anda tidak dikenakan biaya apapun atau gratis. Namun, estimasi biaya vaksin bayi tersebut harus Anda bayarkan jika Anda melakukan vaksinasi bayi Anda di rumah sakit maupun klinik.
Itulah estimasi biaya vaksin bayi yang telah dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Biaya tersebut merupakan biaya yang berlaku di wilayah Jawa. Biaya vaksinasi ini berbeda-beda tergantung kebijakan rumah sakit yang Anda datangi untuk vaksinasi.