IDXChannel – Anda perlu mengetahui estimasi biaya vaksin bayi ini terutama jika Anda memiliki balita usia 0-3 tahun. Sebab, ada beberapa vaksin yang wajib diberikan pada bayi di rentang usia ini. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 tahun 2013.
Menurut WHO, vaksinasi atau lebih dikenal dengan imunisasi merupakan sebuah proses di mana seseorang menjadi kebal atau resisten terhadap penyakit menular. Bayi baru lahir hingga usia 3 tahun harus menjalani serangkaian proses vaksinasi ini agar terbentuk sistem kekebalan tubuhnya.
Banyaknya jenis vaksin yang harus dilakukan membuat orangtua perlu mengetahui estimasi biaya vaksin yang harus dikeluarkan. Oleh karena itu, IDXChannel merangkum estimasi biaya vaksin bayi seperti berikut ini.
Jenis dan Estimasi Biaya Vaksin Bayi
Jenis vaksin atau imunisasi yang wajib diberikan kepada bayi usia 0-3 tahun antara lain sebagai berikut.
1. Hepatitis B
Vaksin hepatitis B diberikan untuk mencegah penyakit hepatitis B. Penyakit ini menyerang hati dan menimbulkan komplikasi berbahaya. Vaksin ini diberikan sebanyak 4 kali yakni ketika bayi baru saja lahir paling lambat 12 jam setelah lahir, dan dilanjutkan ketika usia 2,3, dan 4 bulan. Estimasi biaya untuk vaksin ini adalah sekitar Rp90-120 ribu.
2. Polio
Vaksin polio sangat penting diberikan untuk mencegah penyakit polio yang menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang. Vaksin polio yang diberikan di Indonesia merupakan vaksin tetes yang diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali. Vaksin polio diberikan ketika bayi baru lahir atau paling lambat saat usianya 1 bulan. Selanjutnya, pemberian vaksin ini dilanjutkan ketika usia bayi 2, 3, dan 4 bulan. Biaya untuk vaksin polio ini adalah sebesar Rp85-300 ribu.
3. BCG (Tuberkulosis)
Vaksin BCG ditujukan untuk mencegah penyakit tuberkulosis (TB) yang banyak tersebar di Indonesia. Penyakit ini umumnya menyerang saluran pernapasan, kelenjar getah bening, kulit, tulang, saluran cerna, hingga ginjal. BCG hanya diberikan satu kali pada bayi yakni ketika bayi berusia 2 bulan atau 3 bulan. Biaya untuk vaksin BCG adalah sebesar Rp250-375 ribu.
4. DTP (Difteri, Tetanus, Pertusis)
Vaksin DPT biasanya diberikan bersamaan dengan HB dan HIB. Vaksin ini ditujukan untuk mencegah berbagai penyakit seperti difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis. Vaksin ini wajib diberikan sebanyak 4 kali yakni ketika bayi berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan.
Biaya untuk vaksin DPT ini adalah sebesar Rp135-300 ribu. Anda bisa menggabungkan vaksin ini dengan vaksin HIB yang harganya sekitar Rp215-290 ribu. Vaksin HIB ini ditujukan untuk influenza tipe B.
5. Campak
Vaksin campak ditujukan untuk mencegah penyakit campak. Penyakit ini ditandai dengan pneumonia, diare, dan radang otak (ensefalitis). Vaksin campak diberikan sebanyak 3 kali, yakni ketika bayi berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun.
Akan tetapi, jika bayi sudah diberikan vaksin MMR, bayi Anda tidak perlu diberi vaksin campak lagi di usia 18 bulan. Sebab, vaksin MMR juga mengandung vaksin campak. Harga untuk vaksin campak adalah sebesar Rp130-155 ribu.
6. MMR (Gondong, Campak, Rubella)
Vaksin MMR ditujukan untuk mencegah penyakit gondong, campak, dan rubella. Vaksin ini diberikan satu kali saat bayi berusia 15 bulan. Biaya untuk vaksin ini adalah sebesar Rp165-475 ribu.
Keenam vaksin ini merupakan vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah. Jika Anda melakukan vaksinasi pada bayi Anda di puskesmas atau di posyandu sesuai jadwal dari pemerintah, maka Anda tidak dikenakan biaya apapun atau gratis. Namun, estimasi biaya vaksin bayi tersebut harus Anda bayarkan jika Anda melakukan vaksinasi bayi Anda di rumah sakit maupun klinik.
Itulah estimasi biaya vaksin bayi yang telah dirangkum IDXChannel dari berbagai sumber. Biaya tersebut merupakan biaya yang berlaku di wilayah Jawa. Biaya vaksinasi ini berbeda-beda tergantung kebijakan rumah sakit yang Anda datangi untuk vaksinasi.