sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Estimasi Gaji Kepala Puskesmas, Bisa Dapat TPP Dua Digit Tiap Bulan?

Milenomic editor Kurnia Nadya
11/12/2024 19:09 WIB
Puskesmas dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab ke Dinas Kesehatan setempat. Besaran TPP kepala Puskesmas tiap daerah bisa berbeda.
Simak Estimasi Gaji Kepala Puskesmas, Bisa Dapat TPP Dua Digit Tiap Bulan? (Foto: MNC Media)
Simak Estimasi Gaji Kepala Puskesmas, Bisa Dapat TPP Dua Digit Tiap Bulan? (Foto: MNC Media)

Lalu berapa gaji seorang kepala Puskesmas? Karena kepala Puskesmas bertanggung jawab pada Dinas Kesehatan pemkab atau pemkot, maka besaran gajinya mengikuti besaran gaji pokok PNS, namun kepala puskesmas mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Sebagai contoh, dalam Pergub DKI Jakarta No. 64/2020 tentang Perubahan atas Pergub No. 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Disebutkan besaran TPP untuk PNS yang menjabat sebagai kepala Puskesmas tingkat kelurahan dan kecamatan. 

Kepala Puskesmas kecamatan dengan kelas jabatan 12e mendapatkan TPP sebesar Rp39.510.000, sementara kepala Puskesmas keluarahan kelas jabatan 8a mendapatkan TPP sebesar Rp23.580.000 per bulan. 

Adapun gaji pokok PNS untuk Golongan III (lulusan S1-S3) sesuai PP No. 15/2019 tentang Perubahan PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil antara lain: 

  • Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

Perlu diingat, besaran TPP bisa berbeda tiap daerah. Namun angka TPP kepala Puskesmas di Jakarta adalah contoh. Sebagai tambahan informasi, TPP PNS di Pemda Jakarta adalah salah satu yang tertinggi. 

Itulah estimasi gaji kepala Puskesmas yang menarik untuk diketahui. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement