7. Tenaga Produksi, Operator Alat-Alat Angkutan dan Pekerja Kasar
Untuk tenaga produksi, operator alat-alat angkutan dan pekerja kasar, pekerja tidak atau belum pernah sekolah gajinya sebesar Rp1.249329 per bulan. Sementara pekerja tidak atau belum taman SD sebesar Rp1.562.690 per bulan. (TYO)