3. Dari Segi Kepemilikan Aset
Debitur dapat menawarkan jaminan yang untuk sementara menjadi aset kreditur sampai utangnya dilunasi.
4. Dari Segi Laporan Keuangan
Dalam istilah keuangan, debitur dicatat sebagai aset di neraca bisnis, sedangkan kreditur dicatat sebagai kewajiban.
5. Dari Segi Perjanjian
Hubungan debitur dan kreditur umumnya diformalkan melalui perjanjian atau kontrak yang menguraikan syarat-syarat utang, termasuk jumlah pokok, tingkat bunga, dan jadwal pembayaran kembali.
6. Dari Segi Peran
Perbedaan utama antara debitur dan kreditor terletak pada peran mereka. Debitur berhutang, sedangkan kreditorlah yang meminjamkannya.
Itulah informasi terkait perbedaan kreditur dan debitur yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.