IDXChannel - Persyaratan membuat surat keterangan sehat layak diketahui. Masa berlaku surat keterangan sehat umumnya hanya berlaku selama 1-2 minggu setelah pemeriksaan. Setelah masa berlaku tersebut habis, Anda perlu melakukan pemeriksaan ulang jika masih membutuhkan surat tersebut.
Pembuatan surat keterangan sehat ini tidak boleh diwakilkan oleh orang lain. Sehingga harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan. Jika Anda belum pernah berobat di rumah sakit tersebut sebelumnya, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di bagian administrasi rumah sakit.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (7/5/2024), IDX Channel telah merangkum persyaratan membuat surat keterangan sehat, sebagai berikut.
Persyaratan Membuat Surat Keterangan Sehat
- Wajib dilakukan sendiri, tidak boleh diwakilkan.
- Mempunyai tujuan pasti surat tersebut digunakan untuk apa.
- Membawa dokumen pendukung, seperti kartu identitas, kartu keluarga.
- Membawa uang untuk pendaftaran dan administrasi.
- Membawa pas foto ukuran 3×4 terbaru.
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
- Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti kartu identitas, fotokopi kartu identitas, dan pas foto berwarna 3x4.
- Siapkan uang sebesar Rp10 ribu - Rp50 ribu sebagai biaya administrasi.
- Datang ke puskesmas terdekat pagi hari atau pukul 07.30 WIB dan maksimal pukul 12.00 WIB sebagai antisipasi apabila puskesmas sedang ramai.
- Ambil nomor antrean untuk mengurus surat keterangan sehat di petugas puskesmas. Kemudian tunggu sampai petugas memanggil nomor antrean.
- Setelah nomor antrean dipanggil, serahkan nomor tersebut kepada petugas.
- Kemudian, tunggu panggilan dokter berikutnya yang biasanya ada di ruang tunggu periksa. Nantinya, petugas akan mengarahkan Anda untuk menuju ke ruang praktik dokter.
- Dalam ruang praktik tersebut, biasanya dokter akan memberikan sejumlah pertanyaan terkait riwayat kesehatan secara umum. Sebaiknya, Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan jujur.
- Selanjutnya, dokter akan memeriksa tekanan darah dan melakukan pemeriksaan fisik secara singkat.
- Dokter akan menuliskan keterangan sehat jika dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani. Surat tersebut selanjutnya ditandatangani dan diberi stempel puskesmas.
- Apabila semua persyaratan dan prosedur pembuatan surat keterangan sehat telah dilalui, kini Anda bisa pulang dan mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.
Itulah informasi terkait persyaratan membuat surat keterangan sehat yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.