- Membayar Zakat dan Sedekah.
Sebagai umat Muslim, membayar zakat dan sedekah menjadi hal yang wajib agar harta yang dimiliki lebih berkah. Zakat yang perlu dibayar antara lain zakat profesi dan zakat fitrah. Menurut aturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017, Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Sedangkan, untuk besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan per orang adalah 3,5 liter beras atau uang yang dengan harga beras tersebut.
Alokasikan uang THR Anda untuk dana darurat paling tidak 20 persen sampai 30 persen. Hal ini penting dilakukan karena Anda tidak akan tahu kebutuhan darurat seperti apa yang akan membutuhkan sejumlah uang. Bisa saja Anda mengalami kecelakaan, kerusakan rumah atau kendaraan, kehilangan pekerjaan dan seterusnya. Maka dari itu, pakai uang THR mu lebih bijak, Anda bisa memulai dengan memilih wadah menabung yang mudah dicairkan dan rendah risiko untuk menyimpan dana darurat seperti uang tunai, tabungan, deposito, emas atau reksadana pasar uang.
- Mulai Berinvestasi.
Jika Anda sudah punya tabungan yang jumlahnya terbilang banyak, tak ada salahnya bila sebagian tabungan dimanfaatkan untuk berinvestasi. Hal ini akan membuat Anda termotivasi untuk belajar investasi secara serius sekaligus mengelola uang yang dimiliki secara lebih teliti. (FHM)