Denda keterlambatan pembayaran angsuran FIF ini akan dikenakan kepada debitur sehari setelah tanggal jatuh tempo berakhir dengan besaran sekitar 0,5% dari pinjaman pokok per harinya.
Jadi, jika Anda memiliki pinjaman pokok di FIF sebesar Rp25.000.000 dan terlambat membayar angsuran selama 5 hari, maka denda yang akan dikenakan kepada Anda adalah sebesar 0,5% x Rp25.000.000 atau sama dengan Rp125.000. Denda tersebut dikali 5 hari keterlambatan yakni Rp125.000 x 5 = Rp625.000.
Denda yang dikenakan jika tidak bisa bayar angsuran FIF tepat waktu cukup besar. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan pembayaran tagihan ini sesuai waktunya sebelum tanggal jatuh tempo.
Agar lebih mudah, Anda juga bisa mengecek denda keterlambatan angsuran FIF dengan mudah lewat aplikasi ASTRA Pay yang bisa Anda unduh di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan.
- Buka aplikasi ASTRA Pay di HP Anda.
- Pilih menu Angsuran yang ada pada halaman utama.
- Klik opsi FIF GROUP.
- Lalu, masukkan nomor kontrak pelanggan.
- Setelah itu, klik tombol "Cek Tagihan".
- Nantinya, rincian tagihan akan muncul di layar. Anda bisa mengetahui jumlah denda, biaya layanan, hingga total tagihan yang harus dibayar pada halaman tersebut.
Nah, itulah ulasan mengenai konsekuensi tidak bisa bayar angsuran FIF tepat waktu dan ketentuan denda yang perlu Anda bayarkan. Oleh karena itu, pastikan Anda membayar tagihan angsuran FIF tepat pada waktunya.