3. Tambang Batubara Ombilin, Sawahlunto
Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto diakui UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia pada tahun 2019. Lokasi penambangan ini telah beroperasi selama lebih dari satu abad.
Sebelumnya, tambang tersebut dikelola oleh pemerintah kolonial hingga akhirnya pengelolaannya dialihkan ke PT Bukit Asam Tbk. Menurut situs resmi UNESCO, pertambangan batubara telah secara signifikan mengubah lanskap pedesaan Sawahlunto menjadi kawasan industri.
Dalam perkembangannya pada abad ke-19, perusahaan pertambangan merancang kawasan pertambangan Sawahlunto menjadi lima wilayah operasi spasial yakni kawasan industri pertambangan batubara, kawasan niaga dan niaga, kawasan pemukiman, kawasan administratif, dan pelayanan medis untuk menunjang aktivitasnya.
Belanda membangun beberapa jaringan transportasi, seperti membuat jaringan kereta api untuk mengangkut batubara dari Sawahlunto ke pantai barat Sumatera. (SNP)