sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMR Yogyakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
20/01/2025 10:11 WIB
UMR Yogyakarta 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Sleman DIY.
UMR Yogyakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya. (Foto: MNC Media)
UMR Yogyakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya. (Foto: MNC Media)
  • Kota Yogyakarta: Rp2.655.041 
  • Kabupaten Sleman: Rp2.466.514 
  • Kabupaten Bantul: Rp2.360.533 
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp2.351.239 
  • Kabupaten Gunungkidul: Rp2.330.263 
  • Provinsi DIY (UMP): Rp2.264.080 

Dalam Ketetapan Gubernur DIY ini disebutkan bahwa UMR wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025. Pengusaha dilarang membayar pekerjanya dengan besaran yang lebih rendah dari UMR Yogyakarta 2025, kecuali untuk usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya. Sementara itu, pengusaha yang sudah membayar pekerjanya di atas ketentuan UMR Yogyakarta 2025 juga dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya. 

Ketentuan UMR Yogyakarta 2025 ini juga berlaku hanya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Adapun bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun namun memiliki kualifikasi sesuai jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR Yogyakarta 2025.

Itulah penjelasan mengenai UMR Yogyakarta 2025 dan daerah lainnya di Provinsi DIY yang bisa Anda jadikan referensi dalam berkarier. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement