sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji

News editor Kunthi Fahmar Sandy
16/05/2026 05:30 WIB
19 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini tengah diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji (Dok Laman Kemenhaj)
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji (Dok Laman Kemenhaj)

"Untuk saat ini dia memang masih dibebaskan dan boleh melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya. KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu," kata Yusron.

Yusron menjelaskan bahwa nasib WNI tersebut sangat bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban. Dalam sistem hukum Arab Saudi, terdapat perbedaan antara pidana umum dan pidana khusus.

"Kalau tidak ada tuntutan khusus, yang bersangkutan bisa kembali ke tanah air saat jadwal kepulangan. Namun jika ada tuntutan dari korban, proses hukum berlanjut. Pidana khusus ini sangat bergantung pada tuntutan pihak korban," tutur dia.

Terkait empat kasus penjualan dam, satu orang telah dibebaskan bersyarat karena bukti yang dikumpulkan aparat setempat belum mencukupi.

Menutup keterangannya, Yusron mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa status 19 WNI tersebut saat ini masih sebagai tertuduh, bukan tersangka.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement