sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji

News editor Kunthi Fahmar Sandy
16/05/2026 05:30 WIB
19 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini tengah diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji (Dok Laman Kemenhaj)
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Terkait Pelanggaran Hukum Haji (Dok Laman Kemenhaj)

"Aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti. Jika belum lengkap, masa penahanan bisa diperpanjang hingga 20 hari. KJRI sudah berbicara langsung dengan para tertuduh untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya," kata Yusron.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement