Menurutnya, program ini tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi.
Dari sisi ketenagakerjaan, peningkatan 66 RSUD tersebut diperkirakan dapat menyerap sekitar 20 ribu hingga 33 ribu tenaga kerja, berdasarkan kebutuhan rata-rata 300 hingga 500 tenaga kesehatan dan nonkesehatan per rumah sakit.
Selain itu, pasien dari wilayah DTPK juga dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi besar untuk dirujuk ke rumah sakit di kota.
"Biaya transportasi untuk pasien dari DTPK yang harus dirujuk ke RS besar di kota dapat mencapai Rp2 hingga Rp10 juta per kunjungan, belum termasuk biaya akomodasi dan hilangnya pendapatan selama tidak bisa bekerja. Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan," kata dia.
(Dhera Arizona)