IDXChannel - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan status darurat ciki ngebul menyusul jatuhnya puluhan korban akibat mengonsumsi es ciki nitrogen cair itu.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati menjelaskan, dengan status tersebut, pengawasan terhadap kasus ciki ngebul di Jabar ditingkatkan.
"Pada 3 Januari 2023, kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ungkap Dewi, Rabu (11/1/2023).
Lewat status darurat medis pula, lanjut Dewi, seluruh rumah sakit di Jabar dituntut meningkatkan kewaspadaan dan langsung berkoordinasi dengan Dinkes ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.
"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung, mohon dilaporkan," katanya.