sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

28 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Kamboja

News editor Wahyu Dwi Anggoro
05/10/2023 13:15 WIB
Sejumlah 28 WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah difasilitasi pemulangannya dari Phnom Penh, Kamboja.
28 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Kamboja. (Foto: MNC Media)
28 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Kamboja. (Foto: MNC Media)

Setibanya di tanah air, rencananya ke-28 orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Selain itu, mereka juga akan menjalani proses asesmen lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement