sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

35 Pesawat Asing Kantongi Izin Khusus Dukung Penanganan Karhutla di RI

News editor Iqbal Dwi Purnama
23/08/2026 09:30 WIB
Kemenhub telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
35 Pesawat Asing Kantongi Izin Khusus Dukung Penanganan Karhutla di RI. (Foto Istimewa)
35 Pesawat Asing Kantongi Izin Khusus Dukung Penanganan Karhutla di RI. (Foto Istimewa)

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas dalam pengerahan sumber daya udara mengingat kondisi karhutla dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan demikian, pesawat dapat segera dialihkan ke wilayah yang membutuhkan tanpa mengabaikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Selain memberikan izin, Ditjen Perhubungan Udara tetap melakukan pengawasan terhadap aspek kelaikudaraan dan sertifikasi pesawat. Pengawasan juga mencakup modifikasi pesawat apabila diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional pemadaman karhutla.

Setelah seluruh aspek sertifikasi dan persyaratan teknis terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki.

Adapun penentuan lokasi penempatan pesawat dan pelaksanaan kegiatan pemadaman disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta hasil koordinasi dengan pihak berwenang, seperti BNPB/BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak lain yang menggunakan atau menyewa pesawat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement